Sekda Wonosobo Buka Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Perlu Pilot Project untuk Praktik Reformasi Birok
MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO – Agenda Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dalam rangka menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dihelat di RSUD KRT Setjonegoro kemarin (17/02). Dalam pembukaan acara, Sekda One Andang Wardoyo menyebut, reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional. Hal itu mengingat dalam prosesnya banyak kendala yang muncul, diantaranya penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya sisi pengawasan. Semua itu harus ditangani dan diantisipasi dengan serius untuk mewujudkan adanya good governance secara menyeluruh. Baca Juga Korban Penganiayaan, Malah Dituduh Menganiaya, Polres Magelang Mulai Periksa Sejumlah Saksi “Pencanangan ini mutlak untuk diterapkan dalam rangka reformasi birokrasi. Selain memperkokoh integritas yang sudah terbangun selama ini, juga untuk menuju birokrasi yang transparan, akuntabel, serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” kata Sekretaris Sekda. Dalam kesempatan itu, Sekda menegaskan terkait sasaran hasil Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dibutuhkan komitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi. Khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk bisa mempercepat pencapaian sasaran hasil tersebut, instansi pemerintah perlu membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi. Yang nantinya akan menjadi unit percontohan penerapan di instansi lainnya. Berdasarkan Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014, tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, dan telah diubah dengan Permenpan RB Nomor : 10 Tahun 2019, tentang Perubahan Atas Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014, tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkannya melalui reformasi birokrasi. Hal itu khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Pembangunan Zona Integritas meliputi 6 area perubahan, yakni perubahan bidang manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik. Ini tidak dapat dilakukan oleh sebagian pihak dalam instansi, perlu kerja sama dan komitmen bersama dari semua komponen instansi,” tegasnya. Senada, Direktur RSUD KRT Setjonegoro, dr. R. Danang Sananto Sasongko, MM menyebut untuk mewujudkan wilayah birokrasi bersih melayani itu integritas menjadi poin yang paling penting untuk diwujudkan dan dijaga bersama. “Integritas yang dapat dimaknai sebagai sikap yang mempraktikkan sikap jujur dan konsisten, khususnya dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Sebagai instansi pelayanan kesehatan, RSUD berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan sesuai standar nasional atau standar pelayanan publik, serta berkomitmen setelah pencanangan ini untuk selalu berubah dan berinovasi, secara berkelanjutan,” pungkasnya. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: